ketahanan nasional
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17
agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
–
Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia
Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan
wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan
bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan ,
Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia
menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara
langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek
kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara
yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan
negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila
sebagai landasan idiil.
– UUD
1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional
Tujuan nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu
bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan
nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945
yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah dan ideologi negara
Nama ideologi berasal dari kata
ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu.
Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan,
kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut
Mempunyai derajat yang tertinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan. Oleh karena itu, mewujudkan suatu
asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup
yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan
dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa
pakar di bidangnya :
Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi
kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari
generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan
motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam
mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai
ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang
menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan
bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara
Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang
harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu
sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri ideologi terbuka:
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari
dalam masyarakat sendiri
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
Bersifat dinamis dan reformis.
b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang
diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai
berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan,
kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental
Contoh Kasus Ketahanan Nasional
“PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
batas-batas wilayah daratan dan lautan
yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan
dengan negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi
berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan
Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New
Gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan
Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan
Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah
perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau
Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan
dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas
pada peta/atlas yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun
demikian dalam dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah
dengan ulah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus
memberikan intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di
wilayah lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi
Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang
terus menjadi permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan
tersebut tidak mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas.
Sejalan dengan perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian
tugas penting untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas
kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk
mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata tetapi
seluruh rakyat Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol
kesatuan untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas).
Namun kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan
membutuhkan adanya pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah
perbatasan bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana
yang terstruktur. Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan
yang terus berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi
masyarakat menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan
yang nampak menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya
memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak
terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi
Kalimantan Barat berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten
Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong
Kabupaten Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan
Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang memiliki
desa-desa yang berada pada garis perbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Keberadaan wilayah ini masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik
pada sejumlah desa yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia) sehingga
potensi aksesibilitas masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidup.
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga
membuka ruang gerak kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan
wilayah dan mencaplok wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman, Tantangan,
Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain
pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang,
rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana
dan tidak terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan
pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program
kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan
nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu
adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah
perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan
pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan
paranana, agama, sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika
terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat
terwujud melakui strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan
dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan (RPJP) adalah
kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah untuk memenuhi
kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009
(RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia
yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan
pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong
terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar
benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b)
Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara
kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil.
(c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar
pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d)
Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri.
Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan
strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi
dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri batas wilayah darat dan batas wilayah laut
dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan
nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat
hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan
nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan
ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna
yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak
bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional,
sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang
berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan
dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur,
pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan
sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh
menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung
jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat,
aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya
untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada
tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan
mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah
perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak
menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk
memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d)
membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang
dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada
titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional
Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan
Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI
diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut
sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat
meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di
wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara
Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan
ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari
Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman
Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau.
Batas memisahkan Indonesia pada provinsi
kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan
sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian
utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan,
Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut.
Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara
Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan
oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan
aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu rendahnya
tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan kondisi
wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi dari
masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia
Malaysia di Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing
untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang
berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara
Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah
melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di
Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah
yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini
menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering
melakukan pelanggaran yang mengganggu
ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah
berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di
Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur
Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan
pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung
dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai
tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama
dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang
menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus
dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada
perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat
kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah
masing-masing.
Sumber: http://sites.google.com/site/manajemendaerah/ketahanan-nasional